Search This Blog

Hexatar - Make your own cartoon picture

11 December 2007

Reminder: Fatwa MUI Perlindungan HKI

Sadarkah anda bahwa menggunakan aplikasi komputer bajakan adalah haram hukumnya bagi umat Islam? Tahukah anda bahwa melakukan sharing atau distribusi file-file MP3 lagu bajakan adalah tindakan HARAM juga?

Saya hanya ingin mengingatkan bahwa tindakan-tindakan melanggar HAKI (atau HKI, hak kekayaan intelektual, copyright) adalah tindakan haram bagi umat Islam (setidaknya di Indonesia) berdasarkan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Fatwa tersebut berjudul "PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)" bernomor 1/MUNAS VII/MUI/15/2005, dikeluarkan tanggal 29 Juli 2005. Setelah lebih dari 2 tahun difatwakan, tampaknya tidak ada sedikitpun tanda penurunan tindakan-tindakan pelanggaran HKI di Indonesia. Malah semakin marak dengan adanya teknologi seperti ponsel yang bisa transfer file dengan sangat gampang. Silahkan download filenya disini (PDF 90 KB).

Mau dibawa kemana bangsa ini? Kalau anda membaca tulisan ini, mudah-mudahan anda bisa pelan-pelan merubahnya. Kalau mau pakai aplikasi komputer, selalu coba versi open source nya dulu. Open Office saat ini sudah sangat bagus untuk tugas-tugas dasar. Coba juga Linux Ubuntu dan Mandriva terbaru yang sudah sangat mirip dengan Windows.

Yang sulit tergantikan tampaknya urusan bajak-membajak lagu. File-file lagu asli yang dijual di pasaran masih sangat terbatas, padahal harganya tidak terlalu mahal juga. Dan masyarakat sudah keenakan dengan kemudahan beli CD bajakan lagu dimana-mana hingga di pasar-pasar kumuh tradisional.

Paling tidak, sebagai insan yang punya tingkat intelektualitas yang relatif lebih tinggi dibanding masyarakat sekitar, seharusnya anda bisa memulai dengan melakukan hal-hal sederhana. Tentu saja akan sulit secara radikal. Tapi ingat bahwa ini urusannya bukan hanya duniawi, tapi juga ukhrawi...

Keywords: fatwa haram MUI, fatwa MUI, fatwa HAKI, fatwa HKI

2 comments:

kaos said...

Doa`kan Saya semoga menjadi Programmer yang SHOLEH Amiin..
ukuran Sholeh kan tidak harus memakai songkok yang tingginya ampe nyentuh pelapon :D Programmer yang sholeh kan selalu menggunakan Software yang Legal atau GPL... ya Kan Pak..

Kapan Pendidikan Berbasis Open source?
Kapan?? Kapan?? :)

Web Admin said...

ya... betul... kita semua doakan agar nuhajat bisa jadi programmer yg sholeh... amiin... ikut bantu juga sebarkan ke teman2 lain.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...