Sulit menerima kenyataan ini, namun "sang penemu" teknologi "kodak" alias kamera dan foto akhirnya akan tutup buku dan dinyatakan bangkrut. Dengan hutang mencapai $ 1 milyar atau hampir Rp 9 triliun, perusahaan dengan 19 ribu karyawan ini akan segera mengajukan permohonan untuk proteksi kebangkrutan, suatu peraturan di Amerika Serikat yang sering disebut sebagai Chapter 11. Kodak yang memiliki hak paten terdaftar atas 1100 penemuan ini secara tragis tidak mampu bersaing di pasar modern yang sedemikian kompetitif. Anda yang berumur diatas 35 tahun pasti kenal dengan istilah "kodak" yang sempat diartikan sebagai kamera puluhan tahun lalu. Kemudian seorang juru foto pun dipanggil dengan istilah "Mat Kodak". Itulah gambaran betapa Kodak adalah rajanya teknologi dan bisnis fotografi. Ulasan lebih lanjut akan segera saya susulkan. Lihat berita awal di The Wall Street Journal disini.
No comments:
Post a Comment